Friday, November 11, 2016

GREEN PROPERTY Solusi untuk Dunia, Indonesia, dan Masa Depan Kita

Himbauan “Go Green! mari menanam pohon!” yang dikampanyekan oleh semua pihak termasuk pimpinan negara, PBB dan badan dunia lainnya belum efektif karena masyarakat tidak langsung tergerak untuk menanam pohon. Padahal produksi kendaraan bermotor dan tambang minyak bumi setiap hari terus bertambah, produksi rokok dan industri lainnya yang menghasilkan karbon dioksida, CO2 terus bertambah yang otomatis menyebabkan Global Warming semakin parah dan bisa menyebabkan bencana alam dimana-mana.

Sisi lain negara Indonesia masih dililit hutang yang amat besar, banyaknya produk impor menyebabkan nilai tukar mata uang rupiah semakin melemah. Lebih parah lagi, Indonesia pernah mendapatkan penghargaan sebagai perusak hutan tercepat di Dunia karena kehilangan hutan 51 Km2 per hari, semakin buruk citra Indonesia di mata Dunia. Padahal Indonesia merupakan paru-paru dunia dengan luas hutan no.3 di Dunia setelah Brazil dan Congo.

Pendapatan per kapita Masyarakat Indonesia juga masih jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara tetangga, banyak yang pengeluaran tiap bulannya lebih besar daripada gaji yang diperoleh dari tempat kerja. Bahkan seringkali muncul ungkapan “gaji kami 5,…. tanggal 5 sudah koma”. Dibutuhkan solusi untuk semua permasalahan ini.

GREEN PROPERTY, merupakan program Gerakan Amankan Bumi sekaligus Amankan Masa Depan semua orang yang terlibat di dalamnya. Program ini memadukan misi penghijauan dan bisnis perkayuan dengan sentuhan teknologi tingkat tinggi. Potensi lahan tidur di Indonesia masih ada 39,7 juta hektar. Program ini terdiri atas Industri Hulu hingga Industri Hilir yang terintegrasi menjadi satu, dikelola oleh perusahaan dengan legalilas yang sangat lengkap berdiri sejak 2005 dan diawasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam negeri Republik Indonesia. Kantor pusatnya ada di Jl. Terusan Jakarta no.175A, Antapani, Bandung, Jawa Barat dan puluhan kantor cabangnya telah tersebar di seluruh kota besar di Indonesia.

Green Property ini sangat efektif untuk merealisasikan program menanam pohon sebanyak-banyaknya. Pohon yang ditanam ialah pohon Jabon yang pertumbuhannya tercepat didunia, tahan terhadap hama, setelah ditebang muncul tunas lagi. Rasionalisasi yang diungkapkan Geyra Andet Priatama, M.Pd., salah satu pengusaha Green Property ialah sebagai berikut:

“Setiap 1 hektar pohon yang ditanam akan selalu dirawat karena akan dimanfaatkan kayunya, sehingga pohon itu terus menyerap CO2 dan menghasilkan O2. Meskipun 1 hektar ditebang, nilai ekonomi yang diperoleh mampu untuk digunakan menanam kembali 10 hektar dan yang ditebang juga muncul tunas kembali sehingga jumlah pohon yang tertanam semakin banyak”

Penanaman perdana dilakukan tahun 2011 dan panen perdana telah diperoleh awal Januari 2016. Setiap pemilik pohon bisa mendapatkan keuntungan 5X lipat bahkan unlimited bagi pemilik pohon yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan program Green Property ini. Perusahaan telah menyiapkan budget untuk para Green Warrior (komunitas yang mengajak orang menanam pohon) sehingga semua orang mau mengalokasikan aset dalam bentuk pohon lengkap dengan berbagai fasilitas termasuk garansi (jika mati diganti dengan pohon cadangan yang seusia). Akadnya jual-beli dan ijaroh, jadi setelah kita membeli pohon yang sudah survive (usia 1 tahun) selanjutnya dirawat oleh para petani binaan, menggunakan sistem bagi hasil, syirkah, misal 800 pohon dipanen dan diolah menjadi produk sehingga menghasilkan 800 jutaan, maka satu pohonnya 1 juta (hasil panen + dibuat produk). Bagi hasilnya 70% pemilik pohon dan 30% petani kemudian panen kedua 50 : 50 karena tidak mengeluarkan biaya seperti diawal lagi. Info lengkap bisa dibuka websitenya www.i-gist.id

“Setiap 3 pohon yang dipanen selanjutnya diolah menjadi produk furniture & aksesoris kayu bisa menghasilkan 15 juta rupiah sehingga para petani untung, para pemilik pohon untung, dan perusahaan juga untung” tambahnya.

Menurut Geyra, program Green Property ini bisa menjadi solusi untuk mempersiapkan Dana Pendidikan Anaknya, Dana Pensiun, Membeli Rumah & Kendaraan, Ibadah haji/Umroh, dan persiapan lainnya karena hasilnya jauh lebih besar dibandingkan investasi/asuransi apapun yang ada di Indonesia, dan yang paling penting bebas Riba karena tidak mengandalkan bunga, murni bagi hasil dari panen dan penjualan produk kayu yang sekarang sudah mulai di ekspor ke luar negeri. Hanya Indonesia yang bisa mengelola industri perkayuan berbasis perkebunan karena Indonesia ialah negara kepulauan, iklimnya tropis karena dilalui garis katulistiwa sehingga sangat subur dan cepat membuat tanaman tumbuh besar.

Green Property ialah industri perkayuan pertama yang menghasilkan produk bernilai jual tinggi dengan standar International dimana kayunya berasal dari Pohon yang ditanam sendiri, bukan dari hutan alam. Green Property satu-satunya program yang memiliki Komunitas Green Warrior yang sangat loyal menanam pohon sebanyak-banyaknya dan mengajak masyarakat Dunia (banyak dari luar Indonesia yang telah ikut) untuk menanam pohon di lahan yang masih tidak produktif. Saat ini sudah lebih dari 2.000 Hektar atau lebih dari 2 Juta pohon tertanam dan terpelihara. Kami mengajak semua masyarakat untuk menanam pohon bersama di program Green Property sehingga miliaran pohon bisa tertanam dan Gerakan Amankan Bumi akan terasa manfaatnya untuk Dunia, kemudian produk kayu Jabon khas Indonesia (bisa dibuka di www.gwoods.co.id) yang sudah mulai di ekspor ini bisa menguatkan nilai tukar rupiah dan mempercepat Indonesia terbebas dari semua pinjaman dari luar negeri, dan bagi kita semua yang menanam pohon di program ini bisa memiliki aset real yang bebas Riba, ada pahala sedekahnya, hasil panennya bisa digunakan untuk biaya sekolah anak, beli rumah, beli kendaraan, berangkat umroh/haji, mengembangkan bisnis, menambah aset, hingga persiapan dana pensiun. Sehingga program Green Property ini bisa jadi Solusi bagi Dunia, Indonesia, dan Masa Depan Kita.

Info program,
Sri Widi Handayani Soekarno - 081314507916
http://i-gist.id/

No comments:

Post a Comment